Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya dan para pengikutnya.
Solidaritas Islami
Dalam Hadist yang shahih disebutkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Perumpamaan kaum mukminin dalam hal kecintaan, rahmat dan perasaan di antara mereka adalah bagai satu jasad. Kalau salah satu bagian darinya merintih kesakitan, maka seluruh bagian jasad akan ikut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam” [1]. Dalam hadist lainnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Muslim yang satu dengan muslim yang lainnya seperti sebuah bangunan, saling menguatkan satu dengan yang lainnya”. Beliau sambil menjalinkan jari-jemari beliau [2].
Dalam hadist yang lainnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam juga bersabda, “Barangsiapa memenuhi kebutuhan saudaranya muslim, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya” [3]. Hadist-hadist diatas dan dalil-dalil lainnya dari al Qur’an dan as Sunnah menunjukkan pentingnya solidaritas sesama muslim. Hendaknya setiap muslim senantiasa berusaha memperhatikan dan peduli dengan keadaan muslim yang lainnya dimanapun ia berada.
Hakekat dan Wujud dari Solidaritas Islami
Hakekat dan inti dari solidaritas islami adalah tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan, saling menjamin, saling berlemah lembut, saling menasehati dalam al kebenaran dan bersabar atasnya. Sebagaimana kita ketahui bahwa manusia adalah makhluk sosial, yang mana ia memerlukan yang lainnya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Setiap individu manusia diciptakan dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing sehingga diperlukan kerjasama untuk saling melengkapi.
Allah ta’ala berfirman,
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS Al Ma’idah: 2)
Dalam ayat diatas Allah memerintahkan hambaNya untuk selalu tolong menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan dan memperingatkan dari kerjasama dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. Ayat diatas bersifat umum, baik dalam perkara-perkara duniawi maupun akhirat. Tidak diragukan lagi hal ini termasuk kewajiban seorang muslim yang paling penting, baik secara individu maupun kelompok. Dengan hal itulah kebaikan akan tercapai bagi kaum muslimin, agama menjadi tegak, problematika-problematikan teratasi, dan barisan mereka menjadi kokoh untuk menghadapi musuh-musuh mereka. Dengan itulah tercapai kebaikan di dunia dan akhirat.
Termasuk wujud dari solidaritas islami adalah beramar ma’ruf nahi munkar, berdakwah ilallah, dan memberi petunjuk manusia pada sebab-sebab kebahagiaan di dunia dan akhirat. Termasuk di dalamnya juga, mengajari orang-orang yang jahil atas urusan agama mereka, menolong orang-orang yang didzolimi, dan mencegah orang-orang yang dzolim atas yang lainnya.
Sebagaiamana kita ketahui di sebagian negara kaum muslimin disana ada kaum muslimin yang faqir, jahl (bodoh) dalam masalah agama, tertindas, dan mengalami berbagai poblematika yang lainnya. Hal tersebut menuntut kita untuk senantiasa bahu-membahu untuk menolong saudara-saudara kita sesuai dengan apa yang kita mampui. Sebagian membantu dengan hartanya, sebagian dengan tenaganya, sebagian dengan ilmu dan pikiran yang ia miliki. Sekecil apapun kontribusi kita bagi kaum muslimin Allah akan membalasnya, Allah berfirman,
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya. (QS Saba’: 39)
Allah ta’ala juga berfirman,
وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْراً وَأَعْظَمَ أَجْراً
Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. (QS Al Muzammil: 20)
Menjaga Ukhuwah Islamiah
Termasuk hakekat solidaritas islami adalah menjaga persatuan diantara kaum muslimin dan melakukan ishlah diantara kaum muslimin yang berselisih. Allah berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al Hujurat: 10)
Dia ta’ala juga berfirman,
فَاتَّقُواْ اللّهَ وَأَصْلِحُواْ ذَاتَ بِيْنِكُمْ وَأَطِيعُواْ اللّهَ وَرَسُولَهُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
Bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu. dan ta’atlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman (QS al Anfal: 1)
Jelas bahwa kaum muslimin seluruhnya saudara satu dengan yang lainnya, meskipun berbeda-beda warna kulit dan bahasa mereka. Meskipun kampung dan Negara-negara mereka terpencar, Islam telah menyatukan mereka diatas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Allah berfirman,
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً وَكُنتُمْ عَلَىَ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni’mat Allah, orang-orang yang bersaudara. dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS Al Imran: 103)
Untuk itu islam melarang hal-hal yang dapat memicu perselisihan dan perpecahan diantara kaum muslimin seperti saling mencurigai, saling memata-matai, saling bersu’udzan, dan lainnya. Sungguh indah wasiat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam, “Jangan kalian saling hasad, jangan saling melakukan najasy [4], jangan kalian saling membenci, jangan kalian saling membelakangi, jangan sebagian kalian membeli barang yang telah dibeli orang lain, dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim bagi lainnya, karenanya jangan dia menzhaliminya, jangan menghinanya, jangan berdusta kepadanya, dan jangan merendahkannya. Ketakwaan itu di sini -beliau menunjuk ke dadanya dan beliau mengucapkannya 3 kali-. Cukuplah seorang muslim dikatakan jelek akhlaknya jika dia merendahkan saudaranya sesama muslim. Setiap muslim diharamkan mengganggu darah, harta, dan kehormatan muslim lainnya.” [5]
Semoga Allah menjadikan kita dan kaum muslimin seluruhnya sebagai orang-orang yang saling bersaudara, saling mencintai dan menyayangi, serta saling menasehati dalam kebaikan dan ketaqwaan. Semoga Allah menjadikan kita dan kaum muslimin semuanya menjadi orang-orang yang berpegang teguh dengan KitabNya dan Sunnah nabiNya, karena hanya dengan hal itulah persatuan kaum muslimin diatas kebenaran akan tercapai. Dan akhirnya hanya kepada Allahlah kita menyerahkan seluruh urusan kita, Dialah yang Maha Mampu atas segala sesuatu. Allah berfirman,
لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً مَّا أَلَّفَتْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَلَـكِنَّ اللّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Gagah lagi Maha Bijaksana. (QS Al Anfal: 63).
Semoga bermanfaat, Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulallah serta keluarga dan sahabatnya.
Artikel ini banyak mengambil faedah dari Kutaib “Al Ukhuwah wa Al Akhlaqu Al Islamiah wa Ta’awanu baina Al Mukminin” oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah.
Selesai ditulis di Riyadh, 4 Shafar 1433 H (29 Desember 2011).
Abu Zakariya Sutrisno
Artikel: www.thaybah.or.id / www.ukhuwahislamiah.com
Notes:
[1]. HR Muslim (2586)
[2]. HR Bukhari (6027), Muslim (2585)
[3]. HR Bukhari (2442), Muslim (2580)
[4]. Najasy adalah seorang menawar suatu barang dengan harga yang tinggi -padahal dia tidak mau membelinya- untuk memancing orang lain agar menawar dengan harga yang lebih tinggi. Biasanya telah ada kesepakatan antara si penjual dan si pelaku najasy ini. Tidak lain tujuannya untuk mengelabui pembeli sebenarnya.
[5]. HR. Muslim no. 2564
0 komentar:
Posting Komentar